Cara Cek BSU 2022 secara Online, Ada BLT Gaji Rp1 Juta untuk Pekerja yang Penuhi Syarat Ini

- 11 Mei 2022, 15:15 WIB
Simak cara cek BSU 2022 secara online.
Simak cara cek BSU 2022 secara online. // Pixabay/ EmAji.

PR DEPOK - Informasi terkait dengan cara cek BSU 2022 secara online, lengkap dengan syarat yang harus dipenuhi pekerja agar dapat BLT gaji Rp1 juta.

Pemerintah Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker), sebelumnya sempat dikabarkan akan menyalurkan dana BSU 2022 pada April kemarin.

Namun, hingga saat ini dana bantuan tersebut masih belum dicairkan oleh pemerintah, karena aturan atau regulasi penyaluran BSU 2022 masih dimatangkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id, 4 Kategori Pemilik Rekening Ini Bisa Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu

Para pekerja atau buruh dapat mengunjungi laman bsu.kemnaker.go.id, untuk mengetahui informasi lebih lengkap dan terbaru.

Untuk diketahui, BSU adalah singkatan dari Bantuan Subsidi Upah, yang merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia, melalui Kemnaker.

Untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah dari Kemnaker, para pekerja atau buruh juga harus memenuhi beberapa persyaratan yang mengacu pada aturan tahun lalu.

Baca Juga: 6 Fesyen Ikonik dari Debut LE SSERAFIM, Salah Satunya Tiara Kecil yang Dipakai Kim Garam

Dana BSU 2022 dari Kemnaker, kabarnya akan disalurkan kepada 8,8 juta untuk pekerja atau buruh, yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.

Tanpa basa-basi lagi, berikut merupakan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, untuk mendapatkan bantuan subsidi upah dari Kemnaker berdasarkan aturan tahun lalu:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Pekerja atau buruh penerima upah.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Mudah, Buka cekbansos.kemensos.go.id Ada Bantuan hingga Rp3 Juta

3. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

4. Memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.

5. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4.

6. Pekerja/buruh diutamakan bekerja di sektor usaha Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti dan Real Estate, serta Perdagangan dan Jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Gambar Landscape Favorit untuk Mengungkap Karakter Asli Anda

Sebagai informasi, dana bantuan BSU pada tahun lalu sebesar Rp1 juta per bulan, dan akan langsung masuk ke rekening Bank pribadi.

Jika pekerja atau buruh telah memenuhi persyaratan di atas, berikut merupakan cara cek BSU 2022, melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

1. Siapkan HP yang memiliki jaringan internet.

2. Lalu buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: WHO Ungkap Hipotesis Utama Penyebab Kasus Hepatitis Misterius, Sebut Ada Kemajuan dalam Penyelidikan

3. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima BSU 2022.

4. Kemudian, isi nama lengkap sesuai dengan yang terdaftar dalam KTP penerima.

5. Selanjutnya, masukan tanggal lahir penerima BSU 2022.

6. Klik centang, 'Saya bukan robot'.

Baca Juga: Lirik Lagu Good Boy Gone Bad - TXT dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

7. Langkah terakhir, klik Lanjutkan.

Namun, jika Anda masih bingung atau kesulitan untuk mengakses ketiga cara tersebut, Anda bisa menghubungi Call Center BPJS di nomor WhatsApp (0813-8007-0175).

Sementara itu, untuk layanan Call Center BPJS Ketenagakerjaan bisa Anda hubungi di nomor 175, yang akan aktif melayani dari pukul 06.00 sampai 22.00 WIB.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah