Namun terkait dengan jadwal pastinya hingga kini masih belum diketahui dengan pasti.
Adapun besaran subsidi gaji atau BSU pada tahun 2022 ini akan dicairkan sebesar Rp1 juta.
Nantinya, subsidi gaji ini akan diberikan kepada para pekerja yang menjadi penerima dan sesuai dengan kriteria atau syarat yang telah ditentukan.
Untuk memastikan sebagai penerima BSU 2022 ini, para pekerja bisa secara berkala melakukan cek penerima di situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Adapun berikut langkah atau cara untuk cek penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id:
1. Kunjungi situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Masukan email dan Password, jika sudah memiliki akun.
Baca Juga: Meghan Markle Siap Dicalonkan Kandidat Presiden AS, Adik Kandung Joe Biden: Luar Biasa
3. Namun, apabila belum memiliki akun, maka bisa klik "Buat Akun Baru" dan ikuti semua petunjuk untuk proses pembuatan sampai selesai.