PR DEPOK - Segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 di prakerja.go.id. Perhatikan hal-hal ini agar tidak gagal lolos seleksi.
Diketahui bersama, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 resmi diumumkan pemerintah telah dibuka.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti dan dapatkan manfaat Kartu Prakerja ini bisa segera daftar di prakerja.go.id.
Calon peserta perlu memperhatikan hal-hal penting berikut ini agar tidak gagal lolos seleksi sebelum mendaftarkan diri Kartu Prakerja Gelombang 28.
Hal-hal penting yang bakal diulas nant harus diperhatikan calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 28 agar lolos seleksi dan bisa mendapat manfaat total Rp3,55 juta ini.
Lantas, hal-hal penting apa saja yang harus diperhatikan calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 28 agar tidak gagal lolos seleksi?
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan termasuk penerima bansos dari pemerintah selama pandemi Covid-19
- Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Selain syarat-syarat disebutkan di atas, calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 28 juga mesti memperhatikan profesi masing-masing.
Jangan sampai calon peserta masuk dalam kategori profesi yang sudah dipastikan akan gagal lolos seleksi.
Berikut ini profesi yang dipastikan akan gagal lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28:
1. Pejabat Negara
2. Pimpinan dan Anggota DPRD
3. Aparatur Sipil Negara (ASN)
4. Prajurit TNI
5. Anggota Polri
Baca Juga: Palestina Tak Terima Israel Selidiki Kasus Penembakan Wartawan Shireen Abu Akleh
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Kemudian, calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 28 pun harus perhatikan sasaran penerima program pemerintah semi bansos ini, di antaranya:
- Orang yang sedang mencari kerja
- Pekerja atau buruh yang terkena PHK
Baca Juga: 5 Gubernur di Rusia Mengundurkan Diri, Imbas Perang di Ukraina?
- Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah
- Pelaku usaha mikro dan kecil.
Penting diketahui, hal-hal tersebut di atas harus benar-benar diperhatikan agar peserta Kartu Prakerja Gelombang 28 tidak gagal lolos seleksi.
Pasalnya, apabila peserta Kartu Prakerja Gelombang 28 dinyatakan lolos seleksi, bisa mendapat beragam manfaat.
Baca Juga: Cara Mencegah Hepatitis Akut pada Anak yang Bisa Menyerang Saluran Cerna dan Pernapasan
Adapun manfaat yang bisa didapat jika lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28, yakni insentif dengan total Rp2,55 juta dan saldo pelatihan Rp1 juta yang bisa dicairkan melalui e-wallet atau rekening yang sebelumnya telah disambungkan.***