Ingin Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28? Lakukan Ini saat Proses Pendaftaran

- 12 Mei 2022, 12:46 WIB
Coba lakukan hal ini saat lakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 yang sudah dibuka agar lolos seleksi.
Coba lakukan hal ini saat lakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 yang sudah dibuka agar lolos seleksi. /Instagram.com/@prakerja.go.id.

4. Pendaftar bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

Baca Juga: Teja Paku Alam Ungkap Siap Kerja Keras Lagi bagi Persib Bandung: Kabar Saya Baik dan Sehat

5. Bukan pejabat Negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa

6. Bukan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

7. Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Perlu diketahui, syarat tersebut di atas harus terpenuhi agar lolos seleksi saat daftar Kartu Prakerja Gelombang 28.

Baca Juga: DTKS 2022 Tahap 2 Sudah Dibuka, Simak Cara Mudah Daftar secara Online di Sini

Apabila syarat yang ditentukan tidak dipenuhi, maka besar kemungkinan tidak akan lolos seleksi saat daftar Kartu Prakerja Gelombang 28.

Untuk mengetahui info seputar Kartu Prakerja, bisa mengecek langsung di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah