Cara Cek BSU 2022 secara Online, Lengkap dengan Persyaratan yang Harus Dipenuhi Pekerja

- 12 Mei 2022, 16:10 WIB
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan di kemnaker.go.id. Siapkan KTP dan ikuti langkah ini untuk dapatkan Rp1 juta dari Kemnaker.
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan di kemnaker.go.id. Siapkan KTP dan ikuti langkah ini untuk dapatkan Rp1 juta dari Kemnaker. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Informasi mengenai cara cek BSU 2022 secara online, dan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pekerja agar dapat BLT gaji Rp1 juta, tersedia dalam artikel ini.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker), sebelumnya sempat dikabarkan akan menyalurkan dana BSU 2022 pada April kemarin.

Namun, dana bantuan tersebut masih belum bisa dicairkan, karena aturan dan regulasi terkait penyaluran BSU 2022 masih direncanakan atau dimatangkan oleh pemerintah dan Kemnaker.

Baca Juga: Apakah Anak TNI Bisa Daftar Kartu Prakerja? Simak Penjelasan Berikut Ini

Untuk mengetahui informasi terbaru dan lebih lanjut, para pekerja atau buruh dapat mengunjungi situs resmi di bsu.kemnaker.go.id.

Program BSU 2022 dari pemerintah dan Kemnaker ini, dikabarkan akan disalurkan kepada sekitar 8,8 juta pekerja atau buruh, yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.

Sebagai informasi, BSU merupakan salah satu bantuan dari pemerintah, yang merupakan singkatan dari Bantuan Subsidi Upah dari pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Mantan Bos NATO Sebut Vladimir Putin Berada dalam Ancaman Orang Berkuasa di Kremlin: Kesalahannya Sendiri

Mengacu pada aturan tahun lalu, bansos BSU 2022 dari Kemnaker, para pekerja atau buruh juga harus memenuhi beberapa persyaratan dalam artikel ini.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x