Cair Lagi Mei Ini, Simak Syarat Mendapatkan PKH 2022 dengan Total Bantuan hingga Rp3 Juta

- 13 Mei 2022, 14:50 WIB
Simak syarat untuk menjadi penerima PKH
Simak syarat untuk menjadi penerima PKH /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – Informasi syarat mendapatkan PKH 2022 yang cair Mei ini dengan total bantuan hingga Rp3 juta, tersedia dalam artikel ini.

Sebelum mendapatkan bantuan langsung tunai dari pemerintah, masyarakat harus melengkapi data sebagai syarat mendapatkan PKH 2022.

Syarat mendapatkan PKH 2022 ini nantinya akan dijadikan pemerintah untuk dimasukan dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, sebelum dicairkan kepada masyarakat.

Baca Juga: SEA Games 2022 di Vietnam, Tim Dayung Putra Indonesia Menambah Perolehan Medali Emas

Tahun ini, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp28 triliun untuk PKH 2022, dan akan disalurkan kepada 10 juta warga miskin atau penerima manfaat.

Setidaknya ada tujuh PKH 2022 yang akan cari pada bulan Mei, di antaranya ibu hamil sebesar Rp3.000.000 per tahun, PKH anak usia dini sebesar Rp3.000 per tahun hingga lanjut usia Rp2.400.000 per tahun.

Berikut syarat mendapatkan PKH 2022 yang akan cari bulan Mei sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @kemnaker_pkh.

Baca Juga: Cara Melacak Lokasi Seseorang Lewat Nomor HP Pakai Aplikasi Google Maps

1. Dari keluarga kurang mampu.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x