6. Lampirkan foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
7. Klik ‘Buat Akun Baru’.
Setelah dinyatakan berhasil, Anda dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos, dan lakukan tahapan selanjutnya:
Baca Juga: Patah Hati, 4 Zodiak Ini Kerap Mengalami Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
1. Pilih menu ‘Daftar Usulan’ untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.
2. Pilih ‘Tambah Usulan’.
3. Akan muncul data berupa nama apabila Anda berhasil mendaftarkan diri sebagai calon penerima PKH atau BNPT.***