Kapan PKH Tahap 3 Cair 2022? Berikut Ini Jadwal Pencairan serta Cara Cek Status agar Dapat BLT hingga Rp3 Juta

- 13 Mei 2022, 14:59 WIB
Berikut ini jadwal penyaluran PKH tahap 3 2022, cek lewat link cekbansos.kemensos.go.id agar mendapatkan BLT hingga Rp3 juta.
Berikut ini jadwal penyaluran PKH tahap 3 2022, cek lewat link cekbansos.kemensos.go.id agar mendapatkan BLT hingga Rp3 juta. /Raisan Al Farisi/ANTARA

PR DEPOK - Kapan PKH Tahap 3 cair 2022? Berikut ini jadwal pencairan serta cara cek status agar dapat BLT hingga Rp3 juta dari pemerintah.

Tahun 2022 ini, pemerintah menyalurkan sejumlah bansos bagi masyarakat yang terdaftar dalam data DTKS Kemensos.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos dalam beberapa tahap.

Baca Juga: Cair Lagi Mei Ini, Simak Syarat Mendapatkan PKH 2022 dengan Total Bantuan hingga Rp3 Juta

Salah satu bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah adalah Program Keluarga Harapan atau PKH.

PKH adalah bansos yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

Terdapat tujuh kategori masyarakat yang bisa mendapatkan uang tunai lewat bansos PKH ini.

Baca Juga: Cek BPNT dan PKH Mei 2022 Lewat Link Kemensos, Pemilik KTP Ini Dapat Uang Rp3 Juta dan Rp2,4 Juta

Tujuh kategori penerima manfaat PKH ini di antaranya sebagai berikut.

1. Kategori ibu hamil/nifas mendapatkan Rp3 juta per tahun.

2. Kategori anak balita/usia dini 0-6 tahun mendapatkan Rp3 juta per tahun.

3. Kategori anak sekolah SD/sederajat mendapatkan Rp900.000 per tahun.

Baca Juga: PKH Tahap 2 Mei 2022 Cair Tanggal Berapa? Berikut Jadwal hingga Link Cek Penerima BLT Rp3 Juta

4. Kategori anak sekolah SMP/sederajat mendapatkan Rp1,5 juta per tahun.

5. Kategori anak sekolah SMA/sederajat mendapatkan Rp2 juta per tahun.

6. Kategori lanjut usia atau lansia mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.

7. Kategori penyandang disabilitas mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Penerima BPNT 2022? Simak Caranya di Sini agar Dapat Bansos Rp2,4 Juta

Lalu kapan PKH tahap 3 cair 2022? Berikut ini jadwal pencairan PKH yang kabarnya disalurkan sepanjang tahun.

Menurut informasi yang beredar, bansos PKH 2022 disalurkan dalam empat tahap.

Tahap pertama disalurkan pada Januari hingga Maret 2022 lalu, dilanjutkan dengan tahap 2 yang disalurkan pada April hingga Juni mendatang.

Baca Juga: Cair di Kantor Pos, Ini Cara Cek BPNT Mei 2022 dengan login cekbansos.kemensos.go.id, Apakah Namamu Ada?

Untuk penyaluran PKH tahap 3 2022 sendiri akan dimulai pada Juli dan berlangsung selama tiga bulan hingga September mendatang.

Setelah itu, dilanjutkan dengan penyaluran PKH tahap 4 yang kabarnya akan dimulai pada Oktober hingga Desember 2022.

Tahun ini, penerima manfaat PKH juga akan mendapatkan uang tambahan sebesar Rp300 ribu.

Baca Juga: Dugaan Kejahatan Rusia atas Ukraina, Mayoritas Suara Dewan HAM PBB Setuju Lakukan Penyelidikan

Uang tambahan ini berasal dari BLT minyak goreng yang disalurkan oleh pemeritah kepada 20,5 juta keluarga penerima manfaat PKH dan BPNT.

Selain itu, BLT minyak goreng juga diberikan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang membutuhkan minyak goreng dalam dagangannya.

Berikut ini cara cek penerima PKH 2022 lewat link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Mei 2022 secara Online yang Cair Hanya untuk 7 Golongan Penerima Ini

- Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih wilayah penerima manfaat, yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa

- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP

- Ketik 8 huruf kode unik yang muncul di kotak tertentu

Baca Juga: Kiper Baru Bali United FC Beberkan Kedisiplinannya sebagai Penjaga Gawang

- Jika kode sulit terbaca, klik ikon captcha agar mendapatkan kode yang lain

- Klik 'Cari Data'

Sistem Cek Bansos Kemensos akan melakukan pencarian sesuai data yang dimasukkan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tidak Disambut Setibanya di AS, Kemenlu Beri Klarifikasi

Jika data yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima manfaat, maka akan muncul informasi seperti identitas penerima, jenis bansos yang diterima, serta status penyaluran bansos.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah