Apa BSU 2022 Sudah Cair? Simak Informasi Jadwal Pencairan dan Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 13 Mei 2022, 16:20 WIB
Berikut ini merupakan informasi terkait jadwal pencairan BSU 2022 dan syarat pekerja penerima BLT subsidi gaji.
Berikut ini merupakan informasi terkait jadwal pencairan BSU 2022 dan syarat pekerja penerima BLT subsidi gaji. /Pixabay/Ekoanug/

Baca Juga: Login kemnaker.go.id, Pekerja Bisa Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta yang Segera Cair

BSU 2022 akan diberikan kepada pekerja atau buruh dengan gaji dibawah Rp3,5 juta akan diberikan BLT subsidi gaji sebesar Rp500 ribu perbulan.

Dalam penyalurannya, BSU 2022 akan langsung diberikan 2 bulan sekaligus, yang mana pekerja atau buruh akan menerima BLT subsidi gaji sebesar Rp1 juta.

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari situs Kemnaker, merujuk pada aturan BSU tahun 2021, adapun syarat penerima BSU adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP

Baca Juga: Simak Cara Daftar PKH Online 2022 di Aplikasi Cek Bansos, 2 Kategori Ini Berhak Dapat BLT hingga Rp2,4 Juta

2. Peserta atau buruh aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan saat penyaluran BSU 2022 dicairkan

3. Mempunyai Gaji/Upah di bawah Rp3,5 juta

Pekerja atau buruh bisa cek secara mandiri via online apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji dengan cara berikut.

1. Masuk ke laman website kemnaker.go.id

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah