Kemudian, isi formulir sesuai dengan data berupa nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, dan omor ponsel serta email.
Baca Juga: Ini 6 Penyebab Gagal Dapat BPNT, Perhatikan agar Bantuan Rp2,4 Juta Bisa Dicairkan
Jika berhasil, maka pekerja akan mendapatkan PIN yang dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
- Apabila sudah terdaftar, maka pekerja bisa langsung melakukan proses pengecekan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dengan cara masuk ke https://www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/, lalu masukkan alamat e-mail dan kata sandi.
Setelah masuk, maka bisa pilih menu layanan. Pada menu layanan, pilih Kartu Digital.
Langkah selanjutnya, yakni klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan muncul status kepersertaan (aktif/tidak aktif).
2. Melalui aplikasi BPJSTKU
Cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa juga dilakukan setelah unduh aplikasi tersebut di Play Store.
Kemudian, kakukan registrasi melalui e-mail dengan mencantumkan nomor KPJ atau nomor BPJS Ketenagakerjaan, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.