PR DEPOK - Klik situs eform.bri.co.id dan segera cek nama penerima Banpres BPUM yang akan kembali dicairkan pemerintah sebesar Rp600.000.
Banpres BPUM 2022 yang akan kembali disalurkan pemerintah ini segera disalurkan, namun jadwal kepastiannya masih belum diketahui.
Meski begitu, para pelaku usaha mikro perlu mengetahui cara cek penerima Banpres BPUM 2022 melalui link eform.bri.co.id berdasarkan penyaluran tahun 2021.
Cara Cek Penerima BPUM
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29 di www.prakerja.go.id
1. Klik eform.bri.co.id
2. Isi nomor NIK KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia pada situs
3. Pilih opsi 'Inquiry' untuk verifikasi dan daftarkan NIK KTP yang sudah diisi sebelumnya
4. Setelah sudah, pelaku usaha mikro akan dapat notifikasi pemberitahuan yang menyatakan sudah terdaftar
5. Jika sudah tercatat sebagai penerima Banpres BPUM 2022, pelaku usaha mikro segera datangi kantor cabang Bank BRI terdekat
Baca Juga: Arema FC dan PSIS Bakal Gelar Uji Coba, Suporter Dipersilakan Datang
6. Bawa dan tunjukkan berkas beserta persyaratan yang diperlukan saat proses pencairan kepada petugas Bank BRI.
Pelaku usaha mikro harus menyediakan syarat pencairan yakni bukti terdaftar Banpres BPUM 2022, memiliki buku dan kartu ATM aktif BRI, surat pernyataan dari aparat daerah setempat, dan KTP.
Demikian penjelasan cara cek nama pemilik usaha mikro penerima Banores BPUM 2022, untuk dapat BLT UMKM Rp600 ribu, dengan akses website eform.bri.ac.id.***