Semua kategori bansos PKH tersebut nantinya dapat dipilih saat mendaftar DTKS agar mendapat bantuan hingga Rp3 juta.
Baca Juga: McDonald's Resmi Angkat Kaki dari Rusia Setelah 30 Tahun Beroperasi, Semua Saham dan Properti Dijual
Sebelum mendaftar, perlu diperhatikan bahwa ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan, antara lain handphone (HP), koneksi internet dan data diri yang sesuai dengan KTP terekam di Dukcapil.
Jika semua perangkat telah siap maka pendaftaran bisa dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
1. Siapkan KTP
2. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau Apps Store di handphone Anda
3. Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi
4.Selanjutnya, masukkan data diri sesuai kolom yang diminta
5. Kemudian, unggah dua buah foto, di antaranya foto KTP dan satu foto diri Anda yang memegang KTP.