Baca Juga: Latihan Militer NATO Skala Besar Telah Dimulai, Ada Sebanyak 15.000 Tentara dari 14 Negara
Penyebab perbedaan nominal BLT UMKM pada 2020 dan 2021 lantaran dana dialokasikan untuk program bantuan sosial.
Sedangkan untuk 2022 ini, Kemenkop UKM rencananya bakal kembali menyalurkan BPUM dengan nominal BLT UMKM Rp600.000 tiap pelaku usaha yang menyasar kepada sekitar 12 juta penerima.
Kendati demikian, Kemenkop UKM hingga saat ini masih belum memberikan informasi lanjutan terkait kapan dan bagaimana mekanisme penyaluran BLT UMKM kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat sebagai penerima BPUM 2022.***