Berikut ini cara mendapatkan hak akses OSS untuk pelaku usaha yang ingin mendapatkan BPUM 2022.
- Buka situs oss.go.id atau klik di sini
- Klik 'Masuk Sekarang' dan pilih 'Daftar
- Pilih skala usaha, antara UMK atau non-UMK
Baca Juga: Inilah Cara Cek Penerima Bansos PKH 2022, Hanya Modal KTP dan Akses cekbansos.kemensos.go.id
- Isi semua data yang diminta dan klik 'Daftar'
- Periksa email dan klik tombol aktivasi agar bisa mendapatkan hak akses OSS
Usai pelaku usaha mendapatkan hak akses OSS tersebut, langkah selanjutnya adalah mengurus perizinan usaha mikro, kecil, dan menengah miliknya.
Lakukan cara di bawah ini agar pelaku usaha bisa memulai proses perizinan untuk UMKM yang dijalankannya.