PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bansos dari pemerintah yang paling banyak ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
Sebab terdapat bantuan tunai (BLT) dari mulai Rp3 juta sampai Rp4,4 juta bagi kategori anak balita hingga anak sekolah.
Untuk mengetahui sudah terdaftar atau tidaknya Anda sebagai penerima bansos, lakukan cek bansos PKH 2022 secara online lewat link resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Pengecekkan bansos PKH tersebut bisa dilakukan dengan mudah menggunakan handphone (HP) atau laptop dan hanya memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Namun sebelum itu, artikel ini akan membahas terlebih dahulu jenis kategori yang menjadi target bantuan PKH, dan ketentuannya.
Bansos PKH sendiri merupakan bantuan yang mempunyai beberapa komponen penerima yang termasuk dalam keluarga miskin atau rentan.
Banyaknya jenis kategori penerima PKH tersebut berpengaruh pula pada besaran bantuan yang didapatkan.
Berikut sejumlah kategori penerima PKH;
- Ibu hamil atau nifas mendapat bantuan Rp3 juta per tahun.
- Anak usia dini atau balita 0-6 tahun dengan bantuan Rp3 juta per tahun.
- Anak sekolah jenjang SD/sederajat memperoleh Rp900.000 per tahun, SMP/sederajat dengan Rp1,5 juta, dan SMA/sederajat dengan Rp2 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: 10 Ucapan Hari Kebangkitan Nasional 2022, Kata-kata Penuh Semangat Cocok Dibagikan ke Media Sosial
- Lanjut usia (lansia) di atas 70 tahun mendapat Rp2,4 juta per tahun.
Berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan, bantuan tersebut disalurkan pemerintah secara berkala dalam empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober.
Kendati demikian terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan terkait sejumlah kategori di atas, khususnya ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Penerima PKH dengan kategori ibu hamil diketahui hanya bisa mendapatkan bantuan maksimal untuk dua kali kehamilan.
Kemudian pemerintah membatasi jumlah anak yang mendapat PKH dalam kategori anak balita, yakni maksimal hanya dua anak dalam satu keluarga penerima manfaat (KPM).
Kategori ibu hamil dan anak balita tersebut nantinya diwajibkan untuk memeriksakan kesehatan ke Posyandu atau Puskesmas terdekat.
Sementara untuk kategori lansia, pemerintah hanya menyediakan bantuan maksimal untuk satu orang dalam satu KPM.
Terakhir, bantuan PKH ini diberikan kepada penyandang disabilitas berat fisik dan disabilitas mental maksimal dua orang dalam satu KPM.
Baca Juga: 'Sambut' Joe Biden, Korea Utara Diduga Bakal Uji Coba Rudal Balistik di Tengah Wabah Covid-19
Setelah mengetahui ketentuan di atas, simak cara cek bansos PKH 2022 secara online untuk mendapatkan bantuan;
1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP atau laptop Anda.
2. Siapkan KTP untuk membantu pengisian data.
3. Lengkapi alamat domisili sesuai KTP seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Masukkan nama lengkap Anda.
5. Isi 8 kode huruf sesuai gambar yang tersedia dan apabila kode huruf kurang jelas, Anda bisa klik 'captcha' untuk dapatkan kode huruf baru.
6. Klik 'Cari Data' untuk melihat daftar penerima bansos.
Jika data yang dimasukkan terverifikasi DTKS, akan muncul hasil pencarian dengan informasi Nama Penerima, Umur dan Jenis Bansos yang didapatkan oleh Anda.
Baca Juga: Harapan Robert Alberts kepada Pemain Baru Persib
Akan tetapi hasil pencarian akan menampilkan keterangan 'Tidak Terdaftar Peserta/PM' apabila data tidak tersedia di DTKS.
Bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH 2022, Anda dapat mencairkan bantuan sesuai jadwal melalui Bank Himbara seperti BRI, BTN, BNI dan Mandiri.
Itulan penjelasan terkait cara cek bansos PKH 2022 secara online pakai KTP lewat link cekbansos.kemensos.go.id.***