5. Tulis alamat domisili sesuai data KTP.
6. Masukkan nomor HP dan email yang selalu aktif.
7. Buat username dan password.
8. Unggah foto KTP dan foto diri Anda yang tengah memegang KTP.
9. Klik 'Buat Akun Baru'.
Baca Juga: Penjelasan Victor Igbonefo Usai Jalani Latihan Bersama Persib Bandung Setelah Lima Minggu
10. Pastikan email verifikasi dan aktivasi dari Kemensos masuk untuk melakukan aktivasi akun.
11. Jika sudah teraktivasi, login di aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan username dan password.
12. Pilih menu Daftar Usulan dan daftarkan diri atau keluarga terdekat ke DTKS dengan klik 'Tambah Usulan'.