Langkah cek penerima
a. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Moskow Klaim 700 Pejuang Ukraina Telah Menyerah di Mariupol
b. Inputkan data wilayah seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan sesuai KTP
c. Ketikkan nama lengkap anda
d. Masukkan kode yang tertera pada kotak
Baca Juga: Cara Daftar BPUM 2022 Lewat Kadiskop UKM, Cukup Siapkan 2 Syarat Ini Bisa Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu
e. Tekan 'Cari Data' untuk memproses dan pencocokan database.
Silakan hubungi Ketua RT atau Dinas Sosial setempat untuk mendaftar di DTKS atau informasi lebih lanjut.***