Cara Daftar BPUM 2022 Online Lewat HP di oss.go.id agar Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu

- 19 Mei 2022, 14:42 WIB
 Ilustrasi – Silakan buka link oss.go.id untuk daftar BPUM 2022 atau BLT UMKM 2022.
Ilustrasi – Silakan buka link oss.go.id untuk daftar BPUM 2022 atau BLT UMKM 2022. /*/Pexels/Ahsan Jaya

2. Setelah proses pembuatan akun selesai, pilih menu 'Perizinan Usaha'.

3. Pilih 'Perseorangan'.

4. Pilih 'Daftarkan NIB' sesuai dengan usaha yang dijalankan masing-masing.

5. Isi formulir data profil, pastikan Anda mengisi data diri dengan benar agar proses pendaftaran BPUM 2022 berjalan lancar.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Harun Masiku Akan Terus Diburu hingga Tertangkap

6. Pilih 'Simpan dan Lanjutkan'.

8. Pilih menu 'Tambah Usaha' kemudian isi data usaha dengan lengkap dan benar.

9. Pilih 'Simpan dan Lanjutkan'.

10. Untuk pemilik usaha kecil, pada bagian formulir komitmen prasarana usaha bisa mengajukan izin lokasi dan lingkungan dengan klik menu 'Selanjutnya'.

Baca Juga: Unduh Aplikasi Cek Bansos, Simak Cara Daftar DTKS Kemensos agar Dapat PKH dan BPNT Kartu Sembako 2022

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x