Setelah itu sistem akan menampilkan informasi apakah data NIK yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 akan mendapatkan BLT UMKM Rp600 ribu yang disalurkan lewat Bank yang ditunjuk pemerintah.
Adapun terkait jadwal pencairan BSU 2022, hingga saat ini belum ada kabar pasti dari pemerintah kapan akan disalurkan.
Nantinya pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 akan mendapatkan SMS dari Bank penyalur untuk pemberitahuan jadwal pencairan dan melengkapi syarat dokumen guna keperluan validasi.***