BLT Anak Usia Dini Rp3 Juta Kembali Cair, Cek Penerima di cekbansos.kemensos Hanya Gunakan KTP

- 19 Mei 2022, 21:22 WIB
Ilustrasi - BLT Anak Usia Dini senilai Rp3 juta kembali dicairkan. Cek penerima bisa dilakukan lewat cekbansos.kemensos.go.id hanya pakai KTP.
Ilustrasi - BLT Anak Usia Dini senilai Rp3 juta kembali dicairkan. Cek penerima bisa dilakukan lewat cekbansos.kemensos.go.id hanya pakai KTP. /Pixabay/EmAji.

- Keluarga yang mengajukan bantuan BLT Anak Usia Dini memiliki tanggungan balita 0-6 Tahun

- Masyarakat dalam kategori miskin atau rentan miskin

- Masyarakat tergolong pihak atau keluarga yang terdampak oleh pandemi Covid-19

- Masyarakat kehilangan mata pencaharian yang diakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

- Bukan termasuk anggota keluarga ASN, TNI, dan Polri.

Baca Juga: Miliki Tanda Lolos Penerima BPUM 2022 Ini, Cek Penerima BLT UMKM Bisa Dilakukan Lewat eform.bri.co.id

Selain harus memenuhi persyaratan di atas, calon penerima BLT Anak Usia Dini juga harus sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

DTKS Kemensos ini dimaksudkan untuk menampung nama-nama penerima bansos termasuk BLT Anak Usia Dini.

Pendaftaran DTKS bisa dilakukan via online melalui aplikasi Cek Bansos atau secara offline dengan melalui kelurahan.

Kepastian atas terdaftarnya penerima BLT Anak Usia Dini sangat penting, karena tanpanya nama penerima tidak akan muncul saat cek di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah