Apabila nama sesuai KTP muncul beserta besaran BLT Anak Usia Dini, maka dipastikan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) berhak mendapat Rp3 juta per tahun.
Sekian informasi terkait cara cek penerima BLT Anak Usia Dini melalui link cekbansos.kemensos.go.id agar balita 0-6 tahun mendapat bantuan Rp3 juta per tahun.***