BLT Anak Usia Dini Rp3 Juta Kembali Cair, Cek Penerima di cekbansos.kemensos Hanya Gunakan KTP

- 19 Mei 2022, 21:22 WIB
Ilustrasi - BLT Anak Usia Dini senilai Rp3 juta kembali dicairkan. Cek penerima bisa dilakukan lewat cekbansos.kemensos.go.id hanya pakai KTP.
Ilustrasi - BLT Anak Usia Dini senilai Rp3 juta kembali dicairkan. Cek penerima bisa dilakukan lewat cekbansos.kemensos.go.id hanya pakai KTP. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Simak cara cek penerima BLT Anak Usia Dini lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk dapat Bansos PKH senilai Rp3 juta per tahun.

BLT Anak Usia Dini adalah bagian dari kategori Bansos PKH yang cair pada tahun 2022 dengan target keluarga yang mempunyai tanggungan anak usia dini atau balita.

Penerima BLT Anak Usia Dini adalah keluarga kurang mampu yang memiliki anak Balita 0-6 tahun yang nominal bantuannya mencapai Rp3 juta per tahun.

BLT Anak Usia Dini bagi balita 0-6 tahun ini bisa dicek nama penerimanya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bansos PKH Mei 2022 Tahap 2 Masih Cair Sampai Sekarang, Segera Cek Penerima dan Cairkan di 4 Bank Ini

Sebelum cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id, perlu diketahui bahwa ada syarat tertentu untuk dapatkan BLT Anak Usia Dini.

Beberapa syarat yang menjadi keharusan untuk dipenuhi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan satu kategori dalam Bansos PKH ini.

Karena menyasar keluarga yang kurang mampu, maka harus dipastikan penerima BLT Anak Usia Dini berasal dari kalangan yang tergolong rentan dalam segi ekonomi.

Syarat Penerima BLT Anak Usia Dini

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2022 Bisa Didapatkan dengan Daftar DTKS Kemensos? Cek Informasi Lengkapnya di Sini

- Keluarga yang mengajukan bantuan BLT Anak Usia Dini memiliki tanggungan balita 0-6 Tahun

- Masyarakat dalam kategori miskin atau rentan miskin

- Masyarakat tergolong pihak atau keluarga yang terdampak oleh pandemi Covid-19

- Masyarakat kehilangan mata pencaharian yang diakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

- Bukan termasuk anggota keluarga ASN, TNI, dan Polri.

Baca Juga: Miliki Tanda Lolos Penerima BPUM 2022 Ini, Cek Penerima BLT UMKM Bisa Dilakukan Lewat eform.bri.co.id

Selain harus memenuhi persyaratan di atas, calon penerima BLT Anak Usia Dini juga harus sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

DTKS Kemensos ini dimaksudkan untuk menampung nama-nama penerima bansos termasuk BLT Anak Usia Dini.

Pendaftaran DTKS bisa dilakukan via online melalui aplikasi Cek Bansos atau secara offline dengan melalui kelurahan.

Kepastian atas terdaftarnya penerima BLT Anak Usia Dini sangat penting, karena tanpanya nama penerima tidak akan muncul saat cek di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM 2022, Pelaku Usaha Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp600 Ribu usai Klik Link eform.bri.co.id di Sini

Jika syarat dan ketentuan telah terpenuhi maka cek nama penerima BLT Anak Usia Dini sudah bisa dilakukan.

Hanya perlu siapkan HP, KTP, dan koneksi internet untuk mengecek nama penerima BLT Anak Usia Dini di cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima BLT Anak Usia Dini

1. Akses cekbansos.kemensos.go.id dan siapkan KTP

2. Masukkan data wilayah meliputi provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa

3. Masukkan juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP

Baca Juga: Cara Daftar BPUM 2022, Pelaku Usaha Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp600 Ribu usai Klik Link eform.bri.co.id di Sini

4. Ketik ulang delapan huruf kode. Jika kurang jelas silakan klik 'Refresh' untuk dapatkan huruf kode yang baru

5. Klik 'Cari Data'.

Apabila nama sesuai KTP muncul beserta besaran BLT Anak Usia Dini, maka dipastikan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) berhak mendapat Rp3 juta per tahun.

Sekian informasi terkait cara cek penerima BLT Anak Usia Dini melalui link cekbansos.kemensos.go.id agar balita 0-6 tahun mendapat bantuan Rp3 juta per tahun.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah