4. Lalu, pilih 'Pendaftaran Data Segmen' dan 'PU' (Penerima Upah)
5. Sistem nanti akan, meminta email dan nomor telepon
6. Jika kode verifikasi sudah dikirim melalui email, segera mengisi data diri sesuai petunjuk
Baca Juga: Pencairan BPNT 2022 Bisa Diwakilkan, Ini Syarat yang Harus Dibawa untuk Ambil Bantuan di Kantor Pos
7. Apabila registrasi akun berhasil, akan dikirimkan PIN melalui email dan SMS.
8. Tahap berikutnya, login kembali link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (masukkan alamat email dan kata sandi Anda)
9. Pilih menu 'Layanan'
10. Klik 'Kartu Digital’
11. Terakhir, sistem akan menunjukkan status kepesertaan aktif atau tidak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cek Status Data DTKS Online 2022 DKI Jakarta Lewat Link dtks.jakarta.go.id