2. Ditetapkan
Pekerja akan mendapatkan notifikasi 'ditetapkan' jika telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
3. Tersalurkan ke Rekening
Pekerja akan mendapatkan notifikasi 'Tersalurkan ke Rekening Anda' apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
Selain memantau ciri-ciri penerima BSU 2022, pekerja juga bisa cek nama aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui link resmi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu, sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut cara ceknya:
Baca Juga: Cara Cairkan PKH dan BPNT 2022, Login di cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Nama Penerima
1. Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masuk ke akun Anda
3. Jika belum memiliki akun, klik menu 'Buat Akun Baru'