Cara Cek BPUM 2022 Hanya Pakai KTP, Akses Link eform.bri.co.id di Sini untuk Dapatkan BLT UMKM Rp600 Ribu

- 20 Mei 2022, 20:52 WIB
Simak daftar penerima BPUM 2022 yang akan segera cair, pelaku usaha mikro bisa dapatkan BLT UMKM.
Simak daftar penerima BPUM 2022 yang akan segera cair, pelaku usaha mikro bisa dapatkan BLT UMKM. /Tangkap layar eform.bri.co.id.

4. Bagi pelaku usaha yang memiliki domisili usaha berbeda dengan alamat di KTP, bisa menyertakan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca Juga: Cara Daftar PKH 2022 Online lewat HP, Hanya Butuh KTP dan KK untuk Cairkan Uang Tunai hingga Rp3 Juta

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bukan anggota TNI/Polri, bukan Aparatur Sipil Negara atau ASN, dan bukan pegawai BUMN atau BUMD.

Cara daftar BPUM 2022 bagi pelaku usaha bisa dilakukan lewat situs oss.go.id, dengan terlebih dahulu mengurus perizinan usaha.

Baca Juga: Tes IQ: Bisa Temukan Pencuri pada Teka-teki Gambar ini, Maka Logika Anda Sangat Baik

Berikut ini langkah yang harus dilakukan agar usaha bisa terdaftar dan mendapatkan perizinan berusaha agar bisa menerima BPUM 2022.

- Dapatkan hak akses OSS dengan mengakses link oss.go.id atau klik di sini

- Pilih 'Masuk Sekarang' dan klik 'Daftar' untuk mendapatkan hak akses OSS

- Pilih skala usaha antara UMK atau non-UMK

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x