Cara Cek BPUM 2022 Hanya Pakai KTP, Akses Link eform.bri.co.id di Sini untuk Dapatkan BLT UMKM Rp600 Ribu

- 20 Mei 2022, 20:52 WIB
Simak daftar penerima BPUM 2022 yang akan segera cair, pelaku usaha mikro bisa dapatkan BLT UMKM.
Simak daftar penerima BPUM 2022 yang akan segera cair, pelaku usaha mikro bisa dapatkan BLT UMKM. /Tangkap layar eform.bri.co.id.

- Centang 'Pernyataan Mandiri' dan cek kembali Draf Perizinan Usaha

- Tunggu hingga Perizinan Berusaha diterbitkan

Setelah UMKM yang dijalankan dipastikan telah terdaftar, pelaku usaha bisa akses situs eform.bri.co.id untuk cek status penerima BPUM 2022.

Baca Juga: BPNT 2022 Masih Terus Cair untuk 3 Kriteria Ini, Cek Nama dan Status Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Cara cek penerima BPUM 2022 lewat link eform.bri.co.id bisa dilakukan dengan langkah berikut ini.

1. Kunjungi link eform.bri.co.id.

2. Klik 'Cek Data BPUM'.

3. Masukkan NIK KTP.

Baca Juga: Mozambik Konfirmasi Kasus Polio Liar Pertama dalam 30 Tahun Terakhir, Korban Alami Kelumpuhan

4. Ketik kode verifikasi yang muncul.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x