- Centang 'Pernyataan Mandiri' dan cek kembali Draf Perizinan Usaha
- Tunggu hingga Perizinan Berusaha diterbitkan
Setelah UMKM yang dijalankan dipastikan telah terdaftar, pelaku usaha bisa akses situs eform.bri.co.id untuk cek status penerima BPUM 2022.
Cara cek penerima BPUM 2022 lewat link eform.bri.co.id bisa dilakukan dengan langkah berikut ini.
1. Kunjungi link eform.bri.co.id.
2. Klik 'Cek Data BPUM'.
3. Masukkan NIK KTP.
Baca Juga: Mozambik Konfirmasi Kasus Polio Liar Pertama dalam 30 Tahun Terakhir, Korban Alami Kelumpuhan
4. Ketik kode verifikasi yang muncul.