Pendaftaran DTKS DKI Tahap 2 Dibuka hingga 28 Mei 2022, Segera Login di Situs dtks.jakarta.go.id

- 21 Mei 2022, 13:00 WIB
Simak penjelasan tentang cara daftar DTKS DKI tahap 2 yang dibuka hingga 28 Mei 2022, serta syarat yang dibutuhkan.
Simak penjelasan tentang cara daftar DTKS DKI tahap 2 yang dibuka hingga 28 Mei 2022, serta syarat yang dibutuhkan. /Dok Kemensos

Baca Juga: BLT UMKM 2022 Rp600 Ribu Siap Cair? Simak Penjelasan dan Syarat Pencairan Melalui efrom.bri.co.id

5. Masukkan data diri, anggota keluarga, informasi rumah tangga pada kolom yang disediakan.

6. Cek kembali data yang telah dimasukkan, kemudian klik "Kirim".

Selain lewat online, daftar DTKS DKI Jakarta juga bisa dilakukan secara offline, ikuti langka berikut:

1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin bisa daftar DTKS DKI Jakarta tahap 2 lewat Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Baca Juga: Syarat, Kriteria dan Cara Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis untuk Nikmati Layanan TV Digital

2. Hasil pendaftaran aktif warga ke Desa/Kelurahan akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel) untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

3. Musdes/Muskel akan menghasilkan Berita Acara yang ditandangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya, yg kemudian menjadi Prelist Akhir daftar DTKS DKI Jakarta tahap 2.

4. Prelist Akhir dari Hasil Musdes/Muskel digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi data dan juga validasi dengan instrumen lengkap DTKS DKI Jakarta melalui kunjungan rumah tangga.

5. Data yang telah diverifikasi dan juga validasi akan diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x