Tanpa berlama-lama lagi, berikut adalah cara cek BLT UMKM atau BPUM 2022 melalui situs eform.bri.co.id, dengan menggunakan HP dan KTP:
1. Siapkan HP yang terkoneksi internet lancar.
2. Lalu, buka laman eform.bri.co.id.
Baca Juga: Cukup Daftar DTKS Kemensos Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT 2022, Berikut Syarat dan Caranya
3. Kemudian, isi nomor KTP Anda.
4. Isi 'Kode Verifikasi' yang tertera.
5. Terakhir, klik 'Proses Inquiry'.
Jika semua langkah-langkah tersebut telah dilakukan, tunggu beberapa saat untuk sistem memunculkan data penerima bansos BLT UMKM atau BPUM 2022, apakah Anda terdaftar atau tidak.
Baca Juga: BLT UMKM Segera Cair, Simak Persyaratan untuk Dapatkan BPUM 2022 Rp600 Ribu bagi Pelaku Usaha
Sebagai informasi, jika pelaku UMKM telah mengecek melalui situs eform.bri.co.id, sistem akan memunculkan notifikasi berwarna hijau, jika Anda merupakan salah satu penerima bantuan sosial tersebut.