Baca Juga: Mudah! Cara Cek Kartu Prakerja Lolos atau Tidak, Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta
2. Klik “Pengecekan”
3. Klik link kemnaker.go.id yang tertera
4. Klik “Masuk”
5. Masukkan email atau nomor HP, serta password
Baca Juga: Segera Cair, Ini Syarat Mendapatkan BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 Ribu
6. Jika memang belum memiliki akun, silakan klik “Daftar Sekarang” dan lakukan langkah di bawah ini:
a. Setelah klik “Daftar Sekarang”, pekerja harus mengisi sejumlah data agar bisa membuat akun kemnaker.go.id
b. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung
c. Klik “Berikutnya”