Apabila tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa mendapatkan BSU 2022 senilai Rp1 juta dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker.
BSU 2022 rencananya ditargetkan menyasar 14,4 juta pekerja di tanah air yang memenuhi syarat sebagai penerima.
Namun hingga sampai sekarang belum ada informasi resmi dari Kemnaker terkait jadwal pencairan BSU 2022.
Baca Juga: Segera Daftar DTKS Kemensos 2022 Online Lewat HP, Dapatkan BPNT Kartu Sembako hingga PKH
Menurut Kemnaker, saat ini pihaknya masih menyiapkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022 dan mengajukan serta merevisi anggarannya bersama Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
Selain itu, Kemnaker juga masih merevisi data penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan serta berkoordinasi dengan Bank penyalur.
Jika semua instrumen yang dibutuhkan telah selesai, Kemnaker pun memastikan BSU 2022 segera disalurkan.***