Masih Dibuka Hingga 28 Mei 2022, Segera Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 2 untuk Dapat PKH, BPNT dan KJP

- 22 Mei 2022, 17:07 WIB
Simak syarat, kriteria, serta cara daftar DTKS DKI Jakarta tahap 2 yang dibuka hingga 28 Mei 2022 mendatang untuk dapat PKH, BPNT dan KJP.
Simak syarat, kriteria, serta cara daftar DTKS DKI Jakarta tahap 2 yang dibuka hingga 28 Mei 2022 mendatang untuk dapat PKH, BPNT dan KJP. /Tangkap layar DTKS.

Baca Juga: Jubir Kemenhub Ungkap Perbandingan Jumlah Arus Mudik Lebaran 2022 dengan 2019

3. Bukan pegawai BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD.

4. Rumah tangga tidak memiliki mobil.

5. Rumah tangga penerima bantuan sosial tidak memiliki lahan atau lahan dan bangunan (dengan NJOP lebih dari Rp 1 miliar).

6. Penerima bantuan dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM 2022 Online Lewat HP di Link oss.go.id Agar Dapat Bantuan Rp600 Ribu

Berikut Cara Daftar DTKS Secara Online Lewat HP;

Login laman https://dtks.jakarta.go.id/ lewat HP.

Lakukan registrasi bagi yang belum memiliki akun untuk buat akun baru.

Apabila registrasi berhasil, login kembali menggunakan akun yang sudah dibuat.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x