Masih Dibuka Hingga 28 Mei 2022, Segera Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 2 untuk Dapat PKH, BPNT dan KJP

- 22 Mei 2022, 17:07 WIB
Simak syarat, kriteria, serta cara daftar DTKS DKI Jakarta tahap 2 yang dibuka hingga 28 Mei 2022 mendatang untuk dapat PKH, BPNT dan KJP.
Simak syarat, kriteria, serta cara daftar DTKS DKI Jakarta tahap 2 yang dibuka hingga 28 Mei 2022 mendatang untuk dapat PKH, BPNT dan KJP. /Tangkap layar DTKS.

Baca Juga: Cara Pasang Perangkat STB Gratis dari Kominfo, untuk Terima Siaran TV Digital pada TV Analog

Perlu diingat, satu akun tersebut bisa digunakan untuk daftar DTKS untuk beberapa keluarga.

Kemudian menu "Pendaftaran" pada laman tersebut.

Masukkan data diri atau anggota keluarga, lengkap dengan informasi rumah tangga.

Setelah semua data diri atau keluarga telah diisi dengan benar, lalu klik "Kirim".

Baca Juga: Dijodoh-jodohkan dengan Prilly Latuconsina, Reza Rahadian Bilang Begini

Jika sudah daftar DTKS DKI Jakarta secara online lewat HP, maka tidak serta merta menjadi penerima bansos PKH, BPNT dan KJP.

Sistem akan melakukan verifikasi data dan juga validasi data untuk menentukan layak tidaknya terdata di DTKS DKI Jakarta sebagai penerima bansos PKH, BPNT dan KJP.

Demikian informasi terkait cara daftar DKTS DKI Jakarta tahap 2 yang dibuka hingga 28 Mei 2022 secara online lewat HP.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x