Lansia 60 Tahun ke Atas Bisa Jadi Penerima PKH? Simak Cara Daftar Online agar Dapat BLT Rp2,4 Juta

- 23 Mei 2022, 12:07 WIB
Ilustrasi - Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara cek daftar penerima bansos PKH Lansia dengan menggunakan KTP dan nominalnya.
Ilustrasi - Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara cek daftar penerima bansos PKH Lansia dengan menggunakan KTP dan nominalnya. /Instagram.com/@kemensosri.

PR DEPOK - Lansia 60 tahun ke atas bisa jadi penerima PKH? Simak cara daftar online agar dapat BLT Rp2,4 Juta.

Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) menggulirkan Program Keluarga Harapan atau PKH dari tahun 2017 dan masih berlangsung hingga 2022 ini.

PKH menyasar berbagai kategori masyarakat salah satunya lansia 60 tahun ke atas.

Baca Juga: Penyebab Penyaluran BLT Ibu Hamil dan Balita 2022 Dihentikan, Jangan Sampai Lalai!

Lansia 60 tahun ke atas bisa dapat BLT Rp2,4 juta dalam setahun yang dicairkan empat tahap jika terdaftar sebagai penerima PKH.

Namun, tidak semua lansia 60 tahun ke atas bisa jadi penerima PKH dan dapat BLT Rp2,4 juta.

Syarat lansia 60 tahun yang bisa terima BLT Rp2,4 juta dari PKH meliputi:

1. Warga Negara Indonesia atau WNI.

Baca Juga: Klasemen Akhir Perolehan Medali SEA Games 2022: Vietnam Juara Umum, Indonesia Capai Target di Posisi 3

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x