Baca Juga: Bukan Hanya Pandemi, Peringatan Bill Gates Soal Serangan Cacar Kini Menjadi Kenyataan
3. Isi nama sesuai KTP di kolom yang tersedia.
4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak yang telah disediakan, jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru yang terbaca jelas.
5. Selanjutnya klik tombol CARI DATA.
6. Sistem akan mencocokan Nama serta wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Tes Psikologi: Cari Tahu Masa Lalu Anda dengan Memilih Salah Satu Jam ini
7. Nantinya data penerima bansos PKH akan tampil di laman tersebut lengkap dengan jenis bansos hingga jadwal penyaluran.
Demikian informasi terkait cara daftar PKH lewat HP, bantuan tunai Rp6 juta masih cair untuk 2 kategori ini.***