Setelah mengetahui syarat dan kriteria penerima PKH, berikut cara daftar PKH lewat HP di Aplikasi Cek Bansos.
1. Pastikan HP telah terkoneksi ke internet, segera unduh Aplikasi Cek Bansos yang resmi dari Kemensos lewat PlayStore.
2. Lakukan registrasi untuk buat akun baru jika belum memiliki akun.
3. Siapkan NIK KTP dan KK untuk melakukan registrasi Buat Akun baru.
Baca Juga: Lebih Mudah Dicerna, Simak 7 Manfaat Tersembunyi Susu Kambing
4. Lakukan pengisian data sesuai arahan yang diberikan hingga registrasi selesai.
5. Setelah berhasil melakukan registrasi, maka Anda pilih layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.
6. Klik menu daftar usulan untuk daftar PKH.
7. Anda juga bisa daftar PKH untuk keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk dapat bantuan tunai Rp3 juta