Ketik NIK KTP di eform.bri.co.id, Cek Nama Penerima BPUM 2022 yang Dapat BLT UMKM Rp600.000 di Sini

- 23 Mei 2022, 15:35 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pexels/Robert Lens/

2. Pelaku usaha bukan ASN, TNI, Polri dan BUMN atau BUMD.

3. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

4. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Salah Satu Kartu untuk Temukan Pekerjaan yang Cocok Demi Karier di Masa Depan

5. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk mendapatkan BLT UMKM Rp600.000

6. Pelaku UMKM baik yang pernah dapat BPUM tahap sebelumnya atau tidak bisa dapat BLT Rp600.000 di tahun 2022.

Untuk BPUM 2022, pemerintah belum menyampaikan secara resmi syarat penerimanya.

Baca Juga: Jadwal Penyaluran Set Top Box atau STB Gratis Tahap 2, Instal Aplikasi Cek Bansos di HP Sekarang

Namun syarat penerima BPUM 2022 diprediksi tidak beda jauh dengan ketentuan tahun 2020 dan 2021 seperti disebut di atas.

Oleh sebab itu, pelaku usaha yang memenuhi syarat penerima di tahun sebelumnya bisa mencoba cek nama penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id karena siapa tahu dapat BLT UMKM Rp600.000.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x