Ketik NIK KTP di eform.bri.co.id, Cek Nama Penerima BPUM 2022 yang Dapat BLT UMKM Rp600.000 di Sini

- 23 Mei 2022, 15:35 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pexels/Robert Lens/

PR DEPOK - Ketik NIK KTP di eform.bri.co.id, cek nama penerima BPUM 2022 yang dapat BLT UMKM dari Kemenkop UKM.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) bakal menggulirkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM di tahun 2022 bagi para pelaku UMKM.

Lewat BPUM 2022, Kemenkop UKM menyalurkan BLT UMKM Rp600.000 dengan sasaran penerima 14,4 juta pelaku usaha yang terdiri dari nelayan, pedagang kaki lima, pemilik warung kecil, dan pemilik usaha mikro.

Baca Juga: Kasus Cacar Monyet Menggemparkan Dunia, WHO Imbau Hindari Kontak Fisik dan Lakukan Hal Ini

Pelaku usaha bisa cek nama penerima BPUM 2022 untuk mengetahui apakah dapat BLT UMKM Rp600.000 dengan memasukkan NIK KTP ke situs eform.bri.co.id.

Sebelum itu, simak terlebih dahulu prediksi syarat penerima BPUM yang mengacu ketentuan penyaluran tahun lalu.

Mengacu ketentuan tahun lalu, syarat penerima BPUM 2022 yaitu:

Baca Juga: Kasus Cacar Monyet Menggemparkan Dunia, WHO Imbau Hindari Kontak Fisik dan Lakukan Hal Ini

1. Pelaku usaha mikro merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP

2. Pelaku usaha bukan ASN, TNI, Polri dan BUMN atau BUMD.

3. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

4. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Salah Satu Kartu untuk Temukan Pekerjaan yang Cocok Demi Karier di Masa Depan

5. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk mendapatkan BLT UMKM Rp600.000

6. Pelaku UMKM baik yang pernah dapat BPUM tahap sebelumnya atau tidak bisa dapat BLT Rp600.000 di tahun 2022.

Untuk BPUM 2022, pemerintah belum menyampaikan secara resmi syarat penerimanya.

Baca Juga: Jadwal Penyaluran Set Top Box atau STB Gratis Tahap 2, Instal Aplikasi Cek Bansos di HP Sekarang

Namun syarat penerima BPUM 2022 diprediksi tidak beda jauh dengan ketentuan tahun 2020 dan 2021 seperti disebut di atas.

Oleh sebab itu, pelaku usaha yang memenuhi syarat penerima di tahun sebelumnya bisa mencoba cek nama penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id karena siapa tahu dapat BLT UMKM Rp600.000.

Cara cek nama penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id sebagai berikut:

1. Buka situs eform.bri.co.id.

Baca Juga: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Cara Daftar DTKS Online Lewat HP untuk Dapat Bansos PKH dan BPNT

2. Pilih 'Cek Data BPUM'.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

4. Ketik kode verifikasi pada kolom yang tersedia.

5. Pilih 'Proses Inquiry'.

Baca Juga: Viral Rumor Kencan Jennie BLACKPINK dengan V BTS, Begini Tanggapan YG Entertainment

Selanjutnya sistem akan menampilkan notifikasi apakah data NIK yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima BPUM 2022.

Apabila terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, notifikasi yang ditampilkan berwarna hijau.

Namun jika notifikasi yang muncul berwarna merah, maka artinya tidak masuk dalam daftar nama penerima BPUM 2022 yang dapat BLT UMKM Rp600.000.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x