Mau Cek Penerima PKH dan BPNT 2022? Cus Akses cekbansos.kemensos.go.id Segera dan Siapkan KTP

- 24 Mei 2022, 07:33 WIB
Masyarakat bisa cek daftar penerima bansos PKH dan BPNT yang cair di tahun 2022 bisa dilakukan melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat bisa cek daftar penerima bansos PKH dan BPNT yang cair di tahun 2022 bisa dilakukan melalui cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id.

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kemensos diketahui bersama masih melanjutkan penyaluran bansos PKH dan BPNT di tahun 2022 ini.

Di tahun 2022, bansos PKH dan BPNT ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang telah lolos sebagai penerima bantuan.

Kendati telah dinyatakan lolos sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 2022, namun masyarakat tetap harus memastikan statusnya apakah benar atau tidak dapat bantuan.

Demi memastikan statusnya atau tidak, masyarakat bisa segera akses link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima bansos PKH dan BPNT 2022.

Baca Juga: Masih Ada Waktu, Buruan Daftar Bansos PKH 2022 di Aplikasi Cek Bansos agar Bantuan Rp3 Juta Masuk Rekening

Sebelumnya diketahui bersama, penyaluran bansos BPNT dicairkan melalui agen atau Bank Himbara.

Namun pada tahap penyaluran Mei ini, pemerintah memutuskan menggandeng PT Pos Indonesia atau Kantor Pos untuk mencairkan BPNT ini.

Sementara untuk penyaluran bansos PKH masih sama yakni melalui Bank Himpunan Milik Negara atau Himbara agen yang ditunjuk.

Penerima bansos PKH dan BPNT 2022 bisa segera ambil bantuan jika sudah ada pengumuman untuk cairkan dana di agen atau lemabaga penyalur yang ditunjuk.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Hari Ini 24 Mei 2022: Lapor Pak! Hadir tuk Temani Waktu Santaimu dengan Keluarga

Namun sebelum penerima ambil bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako 2022, baik di Bank Himbara, agen maupun di Kantor Pos, ada hal yang harus dilakukan terlebih dahulu.

Penerima bansos PKH dan BPNT 2022 harus memastikan bahwa namanya terdaftar dapat bantuan tersebut.

Masyarakat bisa akses link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.

Langkah pertama yang harus dilakukan untuk cek daftar penerima bansos PKH dan BPNT, yakni segera kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melaui browser di HP.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini 24 Mei 2022: Saksikan Drakor Saranghae dan Shinbi's House

Setelah itu, segera masukkan nama Provinsi atau Kabupaten atau Kota, Kecamatan dan Desa. Kemudian, input juga data diri sesuai KTP.

Selanjutnya, ketik ulang delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang disediakan dalam kotak.

Apabila huruf kode yang ditampilkan kurang jelas, maka bisa segera ulangi lagi untuk mendapatkan kode baru.

Langkah terakhir dalam pengecekan nama penerima bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako, yakni tinggal klik tombol Cari Data.

Baca Juga: Namamu Ada di Sini? Segera Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Segera Cair

Jika semua langkah tersebut di atas sudah dilakukan, tunggu hingga link cekbansos.kemensos.go.id menampilkan hasil sesuai dengan data KTP telah yang dimasukkan.

Apabila terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 2022, maka akan muncul keterangan nama, wilayah, dan bansos yang diterima pada periode kapan.

Penerima bansos PKH dan BPNT 2022 pun tak perlu menunggu lama lagi untuk mengambil bantuan karena penyaluran kedua bansos tersebut, sudah dilakukan sejak tanggal 4 April 2022 lalu hingga kini.

Baca Juga: Kapan BPNT Cair Lagi Mei 2022? Ini Informasinya Beserta Cara Daftar Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Meski demikian, penerima BPNT Kartu Sembako tetap harus datang ke Kantor Pos sesuai jadwal yang tertera di undangan agar tidak menimbulkan kerumunan.

Adapun berkas yang dibawa saat pengambilan bansos BPNT Kartu Sembako di Kantor Pos, yakni KK dan KTP asli beserta salinannya, serta undangan dari Kemensos.

BPNT Kartu Sembako 2022 akan cair sebesar Rp200.000 dan bisa dibelanjakan bahan pokok atau sembako di e-waroeng atau agen yang telah ditunjuk.

Baca Juga: Cek Namamu di Link Berikut untuk Dapatkan PKH dan BPNT 2022 hingga Rp3 Juta, Login Sekarang di Sini

Sedangkan untuk bansos PKH cair tunai dengan besaran bantuan berbeda-beda sesuai kategori yang terbagi dalam tujuh golongan.

Adapun ketujuh golongan yang dimaksud yakni ibu hamil atau nifas, balita, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, lanjut usia, serta penyandang disabilitas berat.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah