Agar bisa menjadi KPM maka harus melakukan pengajuan melalui Musyawarah Kelurahan, yang hasilnya akan diusulkan ke Menteri Sosial.
Keputusan KPM atau tidaknya itu, sesuai hasil keputusan dari Menteri Sosial.
- Bukan sebagai pegawai BUMN, BUMD, ASN, Polri, TNI, maupun PNS lainnya.
Baca Juga: Akses prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30, Ini Cara Mudahnya!
Adapun cara mengecek daftar penerima bansos PKH 2022 lewat online sebagai berikut,
a. Silakan buka cekbansos.kemensos.go.id di Google bisa menggunakan ponsel atau komputer
b. Pengguna android bisa mengecek melalui aplikasi Cek Bansos di Playstore.
Baca Juga: WHO Bantah Virus Cacar Monyet Bermutasi, Sebut Tidak Berbeda dengan Wabah di Benua Afrika
c. Lengkapi isian data yang diperlukan, di antaranya data wilayah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
d. Data nama lengkap sesuai KTP calon penerima