Cara Mendapatkan Bansos PKH dan BPNT 2022, Dapat Bantuan Apa Saja?

- 24 Mei 2022, 10:32 WIB
Simak cara mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2022.
Simak cara mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2022. / Dok.Antara

PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2022 ini kembali menggalakan bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

Harapannya, bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako ini bisa meringankan beban masyarakat miskin, apalagi di kala pandemi.

Namun, apa saja yang didapatkan dari bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako ini? Bagaimana cara mendapatkan bantuan tersebut?

Baca Juga: POPULER HARI INI: Cara Cek Penerima BPUM hingga Cara Daftar Dapatkan Bansos 2022

Simak berikut ulasan lengkap bansos PKH dan BPNT/Kartus Sembako 2022 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.

A. Bansos PKH

Manfaat dan tujuan:

Peningkatan kesehatan keluarga melalui,

- Membantu transportasi ke pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Profil Jesse Choi Suami Maudy Ayunda, Pria Asal Korea Selatan Lulusan Stanford University

- Pemenuhan makanan yang bergizi.

- Serta kebutuhan perlengkapan kesehatan lainnya.

Peningkatan pendidikan anak,

- Membantu meringankan transportasi ke sekolah

- Pendidikan dan biaya ekstrakurikuler

Baca Juga: Drama Jaehyun NCT 'Dear.M' akan Tayang Perdana di Jepang pada Juni 2022

- Kebutuhan peralatan sekolah

Mengurangi beban keluarga dan meningkatkan pendapatan, melalui,

- Pemenuhan kebutuhan keluarga

- Ada bagian yang bisa untuk menabung

- Membantu menambah modal usaha

Baca Juga: Taliban Minta Presenter TV Wanita Gunakan Penutup Wajah, Sonia Niazi: Padahal Islam Tak Menyuruh Kami Demikian

Berikut daftar masyarakat yang berhak mendapatkan bansos PKH serta rincian dana yang didapatkan:

a. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun

b. Lanjut usia Rp2,4 juta per tahun

c. Pendidikan siswa SD Rp900 ribu per tahun

Baca Juga: Dikecam Palestina, Penghapusan 'Kach' Israel dari Daftar Teroris AS Dinilai Mengejutkan

d. Pendidikan siswa SLTP Rp1,5 juta per tahun

e. Pendidikan siswa SLTA Rp2 juta per tahun

f. Ibu Hamil/nifas Rp3 juta per tahun

g. Anak usia dini mulai 0-6 tahun Rp3 juta per tahun

Baca Juga: Ini Daftar KRL yang Alami Perubahan Rute, Siap-siap Berlaku per 28 Mei 2022

Dana disalurkan tidak sekaligus, melainkan dalam empat tahap.

Penyaluran dana bansos PKH melalui himpunan bank negara (Himbara) yakni, BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

B. Bansos BPNT/Kartu Sembako

Besaran dana yang diberikan Rp200.000 per bulan untuk setiap Kepala Keluarga.

Baca Juga: Bisa Lewat eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022, Dapatkan BLT UMKM Rp600 Ribu dari Kemenkop UKM

Penyaluran BPNT/Kartu Sembako ini ke perbankan atau agen yang ditunjuk pemerintah, dalam hal ini PT POS Indonesia.

Berikut daftar bahan pangan yang dianjurkan,

- Pemenuhan karbohidrat berupa beras, jagung pipilan, sagu.

- Protein hewani berupa telur, daging ayam, daging sapi, ikan segar.

Baca Juga: Akses prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30, Ini Cara Mudahnya!

- Protein nabati berupa, kacang-kacangan, tahu, tempe.

- Sumber vitamin dan mineral lainnya, sayuran dan buah.

Pada April 2022 lalu, Presiden Joko Widodo menambahkan jenis bantuan untuk PKH dan BPNT/Kartu Sembako ialah minyak goreng Rp100.000 per bulan untuk April - Juni.

Namun, bansos minyak goreng ini diberikan sekaligus pada April 2022, jadi setiap penerima mendapatkan tambahan bantuan Rp300.000.

Baca Juga: WHO Bantah Virus Cacar Monyet Bermutasi, Sebut Tidak Berbeda dengan Wabah di Benua Afrika

Dana bansos PKH dan BPNT ini sangat dilarang untuk belikan atau digunakan untuk membeli rokok, apalagi minuman keras.

Selanjutnya, pahami syarat dan ketentuan untuk mendapatkan bansos PKH maupun BPNT/Kartu Sembako:

- Termasuk orang rentan miskin atau miskin

- Terdampak PHK atau pandemi

Baca Juga: Pemilik KTP Bertanda Ini Dapat PKH? Langsung Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos

- Datanya sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

- Berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

- Bagi lanjut usia (lansia) berusia 60 tahun ke atas

- Bukan pegawai BUMN, BUMD, PNS, ASN, Polri maupun TNI

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 30 Resmi Dibuka, Simak Ini Syarat dan Cara Daftar di prakerja.go.id

Cara untuk mengetahui Anda mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako bisa secara online, melalui situs cekbansos.kemensos.go.id di Google.

Kemudian, simak data yang harus dilengkapi, di antaranya:

- Data wilayah sesuai KTP Anda dengan benar, meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah 2022 Masih Cair? Penuhi Syarat Ini agar Siswa SD, SMP, dan SMA Dapat Bantuan Rp4,4 Juta

- Nama lengkap Anda sesuai KTP

- Salin huruf kode ke kotak putih yang tersedia

- Pilih tombol "Cari Data". ***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x