2. Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun) akan menerima bantuan sebesar Rp750.000/Bulan (Rp3.000.000/Tahun).
3. Kategori anak SD/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp225.000/Bulan (Rp900.000/Tahun).
4. Kategori anak SMP/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp375.000/Bulan (Rp1.500.000/Tahun).
Baca Juga: Bantah Anggapan Mbappe Mata Duitan, Presiden PSG Ungkap Alasan sang Pemain Perpanjang Kontrak
5. Kategori anak SMA/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp500.000/Bulan (Rp2.000.000/Tahun).
6. Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas akan menerima bantuan sebesar Rp600.000/Bulan (Rp2.400.000/Tahun).
7. Kategori disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp600.000/Bulan (Rp2.400.000/Tahun).
Jadi, masyarakat yang memenuhi salah satu kategori tersebut, akan bisa mendapatkan dana bansos PKH dengan ketentuan dan syarat dari Kemensos.
Untuk kategori ibu hamil atau balita akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta setiap tahunnya.