Bantuan sebesar Rp750 ribu adalah pencairan setiap tahapnya yang kini telah memasuki tahap kedua dan masih cair pada bulan Mei 2022.
Adapun pengecekan daftar penerima PKH 2022 ini dapat dilakukan melalui situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah untuk melakukan cek bansos PKH 2022 termasuk untuk ibu hamil dan balita 0-6 tahun:
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 30 Dibuka, Segera Daftar untuk Dapatkan Insentif hingga Rp3,55 Juta
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom.
3. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan juga kode yang tertera dalam kotak pada kolom.
Baca Juga: Dear Barcelona, Jangan Bertingkah Kejar Lewandowski deh
5. Jika kode huruf terlihat tidak jelas, maka bisa klik kembali tombol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.