Lakukan Pendaftaran DTKS Tahap II Lewat Link dtks.jakarta.go.id untuk Dapat Bansos PKH, BPNT, KLJ dan KAJ

- 24 Mei 2022, 13:45 WIB
Ilustrasi - Simak cara lakukan pendaftaran DTKS tahap II DKI Jakarta lewat link dtks.jakarta.go.id untuk dapat bansos PKH, BPNT, KAJ hingga KJMU.
Ilustrasi - Simak cara lakukan pendaftaran DTKS tahap II DKI Jakarta lewat link dtks.jakarta.go.id untuk dapat bansos PKH, BPNT, KAJ hingga KJMU. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

PR DEPOK - Segera lakukan pendaftaran di DTKS tahap II 2022 secara online lewat link resmi dtks.jakarta.go.id dan dapatkan berbagai bantuan bagi warga Jakarta.

Pendaftaran DTKS tahap II yang dimulai sejak 9 Mei 2022 tersebut akan segera ditutup pada Sabtu, 28 Mei 2022 mendatang.

Warga DKI Jakarta yang termasuk dalam kategori keluarga kurang mampu dapat mendaftarkan diri atau keluarga terdekat ke DTKS agar tercatat sebagai penerima bansos.

Jika terdaftar di DTKS DKI Jakarta, Anda berkesempatan mendapat bansos seperti PKH, BPNT Kartu Sembako, KLJ hingga KAJ.

Baca Juga: Akses Link Resmi dtks.jakarta.go.id untuk Daftar DTKS 2022 Online dan Dapatkan Bansos KLJ, KAJ hingga KJMU

Sebagai informasi, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sendiri adalah data yang digunakan sebagai acuan pemerintah dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat dari keluarga miskin atau rentan.

Dengan mendaftar di DTKS, warga yang memiliki KTP dengan domisili DKI Jakarta bisa memperoleh bantuan yang bersumber dari APBN atau pun dari APBD.

Beberapa bansos yang bersumber dari APBN adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.

Baca Juga: Cek Status Data DTKS Online 2022 DKI Jakarta Lewat Link dtks.jakarta.go.id

Untuk bansos PKH, pemerintah secara spesifik menyasar beberapa kategori seperti ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia (lansia).

Berikut besaran bantuan PKH dari masing-masing kategorinya;

- Ibu hamil atau nifas mendapat Rp3 juta per tahun.

- Anak balita berusia 0-6 tahun dengan Rp3 juta per tahun.

- Anak sekolah jenjang SD/sederajat dengan Rp900.000 per tahun, SMP/sederajat mendapat Rp1,5 juta dan SMA/sederajat dengan Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Mengenal Smilling Depression, Pura-Pura Bahagia dan Tersenyum Demi Menyembunyikan Depresi

- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp2,4 juta per tahun.

- Lansia di atas 70 tahun dengan Rp2,4 juta per tahun.

Bantuan-bantuan di atas disalurkan pemerintah sebanyak empat kali dalam setahun, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.

Baca Juga: Perang Rusia Hari ke-90: 20 Negara Bantu Ukraina, Presiden Ingin Bertemu Vladimir Putin

Sementara untuk bansos BPNT Kartu Sembako, pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Bansos tersebut diberikan untuk membantu membeli kebutuhan pokok sehari-hari seperti beras, daging, telur, buah hingga sayur-sayuran.

Berikut tahap-tahap pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap II 2022 secara online;

1. Buka browser di handphone (HP) dan akses link dtks.jakarta.go.id.

2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.

Baca Juga: Mau Dapat BPNT atau PKH? Yuk Daftar DTKS Kemensos 2022 Online Lewat Aplikasi Cek Bansos dan Cairkan Bantuannya

3. Lakukan registrasi dengan klik 'Buat Akun Baru'.

4. Lengkapi data diri yang diminta sesuai KTP seperti Nomor NIK dan Nama Lengkap.

5. Masukkan alamat email dan nomor HP.

Baca Juga: Taliban Sempat Berjanji Takkan Buat Banyak Aturan Soal Wanita, Bagaimana Realisasinya saat Ini?

6. Buat password dan klik 'Daftar'.

7. Verifikasi akun dengan cara klik 'Pendaftaran'.

8. Isi kembali data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga sesuai kolom yang muncul.

9. Setelah semua selesai, klik 'Kirim'.

Jika pendaftaran sudah berhasil dilakukan dan nama Anda tercantum sebagai penerima bansos, Anda dapat mencairkan bantuan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Dear Barcelona, Jangan Bertingkah Kejar Lewandowski deh

Bagi warga DKI Jakarta yang terdaftar di DTKS, Anda juga bisa mendapatkan bantuan yang berasal dari APBD DKI Jakarta seperti, KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus dan KJMU.

Untuk penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Pemprov DKI telah menyiapkan bantuan senlai Rp600.000 per bulan yang bisa diambil lewat bank yang sudah ditetapkan.

Kemudian Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) diberikan untuk membantu penyandang disabilitas dengan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.

balitaBaca Juga: Akses Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapatkan BLT Balita 2022 yang Cair Rp3 Juta di Bank Berikut

Lalu pemerintah juga menyalurkan bantuan Rp300.000 per bulan untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu di DKI Jakarta dan terdaftar sebagai penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Terakhir ada bansos Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) yang diberikan kepada anak sekolah dari SD, SMP, SMA/sederajat dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang diperuntukkan bagi mahasiswa PTN serta PTS.

Demikian informasi terkait pendaftaran DTKS tahap II DKI Jakarta 2022 secara online lewat link dtks.jakarta.go.id untuk dapatkan bansos dari APBN atau APBD.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Instagram @dinsosdkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x