BSU 2022 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Ciri BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Masuk ke Rekening

- 24 Mei 2022, 16:20 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /EmAji/Pixabay

PR DEPOK – Pertanyaan mengenai waktu pencairan BSU 2022 memang sedang ramai dibicarakan khususnya dari pekerja yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas, kapan jadwal cair BSU 2022 dan bagaimana ciri-ciri BLT subsidi gaji sudah ditransfer ke rekening pekerja?

Artikel ini akan mengulas penjelasan Kemnaker mengenai pencairan BSU 2022, beserta cara melihat ciri-ciri dana BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan masuk ke rekening.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 Ditutup, Berikut Estimasi Tanggalnya

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan, program BSU 2022 saat ini masih dalam proses penyusunan regulasi.

Hal ini bertujuan agar penyaluran BSU 2022 lebih tepat dan akurat.

“Saat ini kami sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan kami ingin memastikan program subsidi upah ini berjalan dengan tepat,” ujar Menaker Ida Fauziah seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Tak Masalah, Bek Muda Borneo FC Ini Persaingan Ketat di Skuad Pesut Etam Jadi Motivasi Tampil Maksimal

Kemnaker juga masih mereviu data pekerja yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Tidak kalah penting, Kemnaker tengah berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku Bank penyalur BSU 2022.

Seperti diketahui, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp14,4 untuk program BSU tahun 2022.

Anggaran ini naik dari sebelumya senilai Rp8,8 triliun yang menargetkan 8,8 juta pekerja.

Baca Juga: Tes IQ: Gunakan Logika Anda, Temukan Kejanggalan pada Gambar Ini

Kemnaker akan memberikan BSU 2022 sebesar Rp1 juta bagi masing-masing pekerja yang bergaji di bawah Rp3,5 juta.  

Meskipun jadwal pasti pencairan BLT subsidi gaji ini belum dipastikan, pekerja dapat memastikan ciri-ciri BSU 2022 sudah masuk ke rekening.

Apabila merujuk pada metode pencairan tahun lalu, pekerja bisa mengakses kemnaker.go.id untuk cek ciri-cirinya. Berikut cara pengecekannya.

Baca Juga: Proses Pemulihan Cedera Berjalan Baik, Robert Alberts Harap Teja Cepat Sembuh dan Kembali Kuat

1. Kunjungi link kemnaker.go.id

2. Daftar akun sesuai petunjuk.

Anda bisa mengaktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Login melalui akun Anda.

Baca Juga: Media Rusia: Hal Buruk akan Terjadi jika Vladimir Putin Kalah Perang di Ukraina

4. Lengkapi profil, seperti, foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek pemberitahuan status penerimaan BSU 2022.

Jika anda terdaftar, maka nanti akan muncul juga pemberitahuan ‘Tersalurkan ke Rekening Anda’ (rekening Bank Himbara yaitu, Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Untuk sementara syarat pekerja yang bisa menerima BSU 2022, antara lain:

Baca Juga: BSU 2022 Cair Kapan? Ayo Cek Penerima Bantuan Rp1 Juta di Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP.

3. Pekerja/karyawan bergaji dibawah Rp 3,5 juta.

4. Pekerja/karyawan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Teja Cedera, Ini Doa dan Harapan Made untuk Rekan Setimnya

5. Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

6. Penerima BSU diutamakan pekerja/karyawan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

Sebagai catatan, syarat penerima BSU 2022 mungkin bisa berubah tergantung dari regulasi terbaru yang dikeluarkan Kemnaker.

Baca Juga: 5 Idol K-Pop Berkewarganegaraan Asing yang Jadi Visual dalam Grupnya

Demikian informasi jadwal pencairan BSU 2022, syarat, serta ciri-ciri BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan masuk ke rekening pekerja/karyawan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x