2. Masukkan nomor ponsel, email atau username dan password serta kode captcha yang diminta, lalu klik 'Masuk'
3. Kemudian klik menu 'Perizinan Berusaha' dan klik 'Perseorangan'
Baca Juga: Diringkus Polisi, Gary Iskak Terjerat Kasus Narkoba Diduga Konsumsi Sabu-sabu
4. Pilih pendaftaran sesuai jenis usaha yang dimiliki
5. Isi formulir data profil dengan lengkap lalu klik 'Simpan dan Lanjutkan'
6. Pilih menu 'Tambah Usaha' dan lengkapi formulirnya lalu simpan dan lanjutkan
Baca Juga: Kapal Perang NATO dan Inggris akan Dikirim ke Ukraina, Siap Serang Rusia?
7. Untuk usaha kecil dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan di bagian formulir komitmen prasarana usaha lalu klik 'Selanjutnya'
9. Selanjutnya Anda dapat melihat rangkuman data yang telah diisikan
8. Terakhir beri tanda centang pada 'Pernyataan Mandiri' di kotak disclaimer lalu klik proses 'NIB'