3. Isi data diri sesuai petunjuk yang diminta.
4. Masukkan email dan nomor HP.
Baca Juga: Lewat dtks.jakarta.go.id, Simak Ini Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022, Sisa 3 Hari Lagi
5. Buat username dan password.
6. Unggah foto KTP dan foto diri yang tengah memegang KTP.
7. Jika sudah yakin data diisi dengan benar, klik 'Buat Akun Baru'.
8. Lakukan aktivasi akun dengan memasukkan kode verifikasi yang dikirim lewat email yang didaftarkan sebelumnya.
9. Setelah proses registrasi berhasil, akses layanan menu di aplikasi Cek Bansos, lalu pilih menu 'Daftar Usulan'.
10. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.