Nama Tak Muncul saat Cek Penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id? Daftar DTKS dengan Cara Berikut

- 25 Mei 2022, 10:30 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar DTKS secara online melalui HP untuk dapat bansos PKH dan BPNT.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar DTKS secara online melalui HP untuk dapat bansos PKH dan BPNT. /Kemensos/

1. Masyarakat yang masuk dalam DTKS adalah Warga Negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan NIK KTP.

2. Memiliki data yang padan di Dukcapil.

Baca Juga: Bali United Berlaga di Piala AFC, Stadion Kapten I Wayan Dipta Mulai Lakukan Pembenahan

3. Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.

4. Bukan ASN, PNS, TNI, atau Polri.

Apabila memenuhi syarat di atas tapi nama tak muncul saat cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id, segera daftar DTKS di aplikasi Cek Bansos.

Cara daftar DTKS di aplikasi Cek Bansos sebagai berikut:

Baca Juga: Berapa Lama Sertifikat Kartu Prakerja Muncul di Dashboard? Simak Bocoran Waktu dan Penjelasannya Berikut

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

2. Buka aplikasi dan klik 'Buat Akun Baru' untuk registrasi akun.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah