Simak Kriteria Pelaku Usaha yang akan Dapat BLT UMKM 2022 Sebesar Rp600 Ribu, Anda Termasuk?

- 25 Mei 2022, 14:02 WIB
Siapa saja kriteria pelaku usaha yang bisa dapat BLT UMKM
Siapa saja kriteria pelaku usaha yang bisa dapat BLT UMKM /Pixabay/EmAji.

3. Melampirkan nomor Kartu Keluarga (KK).

4. Memasukan nama lengkap sesuai dengan KTP.

5. Memasukan bidang usaha yang dimiliki serta nomor telepon aktif.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x