3. Isi Nomor NIK KTP pada kolom yang tertera.
4. Masukkan kode verifikasi.
5. Klik “Proses Inquiry”.
6. Lalu, akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM Rp600.000 atau tidak.
Baca Juga: Borneo FC Bakal Pemusatan Latihan di Yogyakarta, Agendakan 2 Laga Uji Coba
Jika rekening Anda termasuk sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000, Anda dapat mencairkan uangnya di lembaga penyalur bank Himbara bank BRI.
Lembaga penyalur bank BRI hanya akan mencairkan uangnya kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat berikut ini.
Syarat penerima BLT UMKM Rp600.000
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan oleh KTP.