Tutup 28 Mei! Ayo Segera Daftar DTKS 2022 Tahap 2 untuk Bisa Dapatkan Bansos KLJ hingga KJMU

- 25 Mei 2022, 16:21 WIB
Simak penjelasan tentang cara daftar DTKS tahap 2 secara online agar bisa mendapatkan bansos KLJ dan KJMU.
Simak penjelasan tentang cara daftar DTKS tahap 2 secara online agar bisa mendapatkan bansos KLJ dan KJMU. /Tangkap layar DTKS.

PR DEPOK - DTKS 2022 tahap ke-2 akan ditutup pada Sabtu, 28 Mei 2022.

Oleh karena itu bagi Anda yang berkeinginan menjadi bagian dari penerimaan bantuan sosial KLJ hingga KJMU, ayo segera daftarkan diri!

Sebenarnya pendaftaran DTKS 2022 tahap 2 yang diinformasikan langsung dari Pemprov DKI Jakarta sudah dimulai sejak 9 Mei 2022 lalu.

DTKS 2022 tahap 2 bisa Anda daftarkan hanya melalui situs resminya yaitu, dtks.jakarta.go.id. Selain dari situs tersebut bukan merupakan pendaftaran resmi.

Baca Juga: Westlife Akan Guncang Gelora Bung Karno Tahun Depan, Catat Jadwal Manggung hingga Harga Tiket

Nah, setelah warga DKI Jakarta berhasil bergabung menjadi bagian dari DTKS, mereka nantinya akan mendapatkan berbagai jenis bantuan sosial yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan.

Bantuan DTKS yang akan diterima warga DKI Jakarta di antaranya KLJ,KAJ,KJMU,KPDJ hingga KJMU.

Perlu diingat, program ini dibuat khusus untuk warga Jakarta yang berasal dari keluarga rentan miskin dan kurang mampu. Jadi bijaksanlah dalam melakukan pendaftaran.

Mungkin masih banyak orang yang masih belum mengetahui apa maksud dan tujuan dari DTKS.

Baca Juga: Korea Selatan Sebut Korut Luncurkan Tiga Rudal Balistik di Lepas Pantai Timur Usai Kunjungan Joe Biden

DTKS alias Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ini direncanakan sebagai acuan data oleh Pemprov DKI Jakarta untuk pemberian bantuan masyarakat miskin.

Dengan data tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan lebih mudah menyalurkan bantuan kepada puluhan ribu warga yang menetap di DKI Jakarta.

Bansos tersebut berasal dari dana APBN dan APBD. Apabila Anda termasuk golongan yang disebutkan di atas dan belum pernah melakukan pendaftaran

Mari simak cara daftar DTKS 2022 tahap 2 secara online, yang dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @dkijakarta.

Baca Juga: Manchester United Tawar Sergej Milinkovic-Savic Seharga 55 Juta Euro

1. Buka situs https://dtks.jakarta.go.id/ melalui handphone

2. Kemudian buat akun dengan cara mengklik "Buat Akun Pendaftaran"

3. Jika sudah membuat akun DTKS, selanjutnya login menggunakan akun yang telah dibuat.

4. Setelah itu pilih menu "Pendaftaran"

Baca Juga: Cek Bansos Kemensos 2022 Online Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapatkan BPNT atau PKH

5. Lalu masukkan data diri, data anggota keluarga dan informasi lainnya secara benar untuk mempermudah proses indentifikasi.

6. Setelah itu kirim. Anda berhasil mendaftar jadi bagian DTKS.

Sebagai informasi tambahan, masing-masing bansos memiliki Ketentuan dan jumlah yang berbeda-beda ya, untuk mengetahuinya simak rincian sebagai berikut.

• Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan bantuan yang diberikan untuk warga Jakarta yang sudah lanjut usia. Besaran yang diberikan sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Baca Juga: Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Verbal ke Volunteer SEA Games 2022, Yeremia Rambitan Minta Maaf

• Kartu Anak Jakarta (KAJ) merupakan bantuan yang diberikan untuk para anak yang berusia 0-6 tahun dengan besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan.

• Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) akan disalurkan kepada para penyandang disabilitas dengan besaran bantuan Rp 300 ribu per bulan.

• Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP) akan diberikan kepada anak-anak sekolah dari mulai SD,SMP,SMA/Sederajat.
- SD cair sebesar Rp 900 ribu setahun, dicairkan secara bertahap Rp 225 ribu

- SMP cair sebesar Rp 1,5 juta setahun, dicairkan secara bertahap Rp 365 ribu

Baca Juga: Akibat Erupsi Gunung Semeru 2021 Lalu, Ditjen Kementerian PUPR Bangun Dua Jembatan Gantung

- SMA/Sederajat cair sebesar Rp 2 juta setahun, dicairkan secara bertahap Rp 500 ribu

• Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) akan diberikan kepada calon mahasiswa perguruan tinggi maupun swasta sebagai bantuan pembiayaan

Maupun bisa digunakan untuk pembelian alat-alat kuliah. KJMU cari sebesar Rp 9 juta per semester.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah